Jumat, 01 April 2016

Inilah Alasan Kurikulum KTSP diganti dengan kurikulum 2013



 kali ini postinggannya mengenai alasan kenapa sih kurikulum KTSP bisa digantikan dengan kurikulum 2013?? inilah alasannya... semoga bermanfaat
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.[2] KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Alasan mengapa kurikulum KTSP diggantikan dengan Kurikulum 2013 yaitu :
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) segera diganti dengan kurikulum baru, yang akan mulai diterapkan tahun 2014. Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami banyak perubahan standar isi kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem pembelajaran berbasis tematik integrative. Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Alasan lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani. Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus. Untuk tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan lokal (Seni Budaya dan Penjas).Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar peserta didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah dianggap memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif. 
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.

aku yang 1111111111
Dan berikut ini perbedaan kurikulum 2013 dan kurikulum sebelumnnya yaitu KTSP
NO
KURIKULUM 2013
KTSP
1
SKL (Standar Kompetensi Kelulusan) ditentukan terlebih dahulu setelah itu baru ditentukan SI (Standar Isi)
SI (Standar Isi) ditentukan terlebih dahulu, setelah itu baru ditentukan SKL (Standar Kompetensi Kelulusan)
2
Kompetensi lulusan meliputi aspek soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, ketrampilan dan pengetahuan
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran perminggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP
Jumlah pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak disbanding kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema dilakukan dengan penedkatan ilmiah yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi
6
TIK bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil
Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Penjurusan mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah:
a.      Perubahan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Penyempurnaan SKL memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan ketrampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikpa ketrampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
b.      Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik integrative (Standar Proses).
c.        Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
d.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa konsekwensi akibat perubahan substansi tersebut adalah:
  1. Penambahan jumlah jam belajar di SD yang sebelumnya 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Dari 10 mata pelajaran dipangkas menjadi 6 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, PPKN, Agama, Matematika, Sosial Budaya dan Olah Raga. Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan dan diintegrasikan ke mata pelajaran lain.
  2. Penambahan jumlah jam belajar di SMP yang sebelumnya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu. Kalau belajarnya 5 hari berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari.
  3. Penambahan Jumlah jam pelajaran Agama pada SD yang bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu dan di tingkat SMP dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam/minggu.
  4. Jumlah mata pelajaran dikurangi tapi jumlah jam belajar ditambah
  5. Mata pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia.



Sumber :


Jumat, 18 Maret 2016

Perbedaan Kurikulum KBK dan Kurikulum KTSP

Pada postingan ini akan membahas mengenai perbedaan antara kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Semoga bermanfaat…….

KURIKULUM KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departmen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan kurikulum 1994. Kurikulum Berbasis Kompetensi dirancang sejak tahun 2000. Dalam tahap-tahap perkembangannya, konsep kurikulum itu dikenal luas sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi.Setelah dokumen kurikulum tersebut mendekati sempurna dan mulai diterapkan pada tahun 2004. Kurikulum tersebut di beri nama Kurikulum 2004. Jadi Kurikulum 2004 adalah sama dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
KARAKTERISTIK KURIKULUM KBK
Depdiknas (2002), mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.         Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal.
2.         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur   edukatif.
5.         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
6.     Menggunakan system sentralisasi penuh dari pusat
Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu : (1) sistem belajar dengan modul (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar (3) pengalaman lapangan (4) strategi individu personal (5) kemudahan belajar (6) belajar tuntas.
Keenam hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1.         Sistem Belajar dengan Modul
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang di susun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Tujuan utama sistem modul adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara operasional.
Pada umumnya sebuah modul terdiri atas beberapa komponen sebagai berikut :
a.       Lembar kegiatan peserta didik
b.      Lembar kerja
c.       Kunci lembar kerja
d.      Lembar soal
e.       Lembar jawaban
f.        Kunci jawaban
Guru dalam sistem pembelajaran dengan modul ini tugasnya bukan untuk menyampaikan bahan kepada peserta didik sebagaimana halnya dalam sistem biasa. Tugas utama guru di dalam sistem modul adalah mengorganisasi dan mengatur proses belajar, antara lain :
2.         Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.Secara sederhana sumber belajar dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan, dalam proses belajar mengajar.
3.         Pengalaman Lapangan
Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan progam, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini penting karena masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoperasian progam. Pengalaman lapangan dapat melibatkan tim guru dari berbagai disiplin dan antar disiplin, sehingga memungkinkan terkerahkannya kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang peserta didik.
4.         Strategi Belajar Individu Personal
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi mencakup respon-respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan psikologis peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual personal, pengembangan progam KBK perlu melibatkan berbagai ahli, terutama ahli psikologis, baik psikologi belajar (psikologi pendidikan) maupun psikologi perkembangan.
5.         Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim (team teaching). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti video, televisi, radio, bulletin, jurnal dan surat kabar. Berbagai media tersebut didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami kompetensi tertentu.
6.         Belajar Tuntas 
            Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil secara maksimal terhadap seluruh bahan yang  dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis. Kesistematisan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan

KURIKULUM KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

KARAKTERISTIK KURIKULUM KTSP
1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
2.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
5.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut
Secara operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah.
Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal daerah.
Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
Jadi dapat dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999 suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.

SUMBER :