Pada postingan ini akan membahas mengenai perbedaan antara
kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Semoga bermanfaat…….
KURIKULUM
KBK
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departmen
Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan kurikulum 1994. Kurikulum Berbasis
Kompetensi dirancang sejak tahun 2000. Dalam tahap-tahap perkembangannya,
konsep kurikulum itu dikenal luas sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi.Setelah
dokumen kurikulum tersebut mendekati sempurna dan mulai diterapkan pada tahun
2004. Kurikulum tersebut di beri nama Kurikulum 2004. Jadi Kurikulum 2004
adalah sama dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
KARAKTERISTIK KURIKULUM KBK
Depdiknas
(2002), mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik
sebagai berikut :
1.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
5.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
6. Menggunakan system sentralisasi penuh dari
pusat
Lebih
lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi, yaitu : (1) sistem belajar dengan modul (2)
menggunakan keseluruhan sumber belajar (3) pengalaman lapangan (4) strategi
individu personal (5) kemudahan belajar (6) belajar tuntas.
Keenam
hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1.
Sistem
Belajar dengan Modul
Modul
adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang di
susun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta
didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Tujuan utama
sistem modul adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
di sekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan
secara operasional.
Pada
umumnya sebuah modul terdiri atas beberapa komponen sebagai berikut :
a. Lembar
kegiatan peserta didik
b. Lembar
kerja
c. Kunci
lembar kerja
d. Lembar
soal
e. Lembar
jawaban
f. Kunci
jawaban
Guru
dalam sistem pembelajaran dengan modul ini tugasnya bukan untuk menyampaikan
bahan kepada peserta didik sebagaimana halnya dalam sistem biasa. Tugas utama
guru di dalam sistem modul adalah mengorganisasi dan mengatur proses belajar,
antara lain :
2.
Menggunakan
Keseluruhan Sumber Belajar.
Dalam
kurikulum berbasis kompetensi guru tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris
utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan
mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.Secara sederhana sumber belajar dapat
dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada
peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan
keterampilan, dalam proses belajar mengajar.
3.
Pengalaman
Lapangan
Pengalaman
lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan
progam, aktivitas dan evaluasi pembelajaran. Keterlibatan ini penting karena
masyarakat adalah pemakai produk pendidikan dan dalam banyak kasus, sekaligus
sebagai penyandang dana untuk pembangunan dan pengoperasian progam. Pengalaman
lapangan dapat melibatkan tim guru dari berbagai disiplin dan antar disiplin,
sehingga memungkinkan terkerahkannya kekuatan dan minat peserta didik terhadap
pelaksanaan pembelajaran, dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak senang
peserta didik.
4.
Strategi
Belajar Individu Personal
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) mengusahakan strategi belajar individual personal.
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik,
sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan
peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
Individualisasi
dan personalisasi dalam konteks ini tidak sekedar individualisasi dalam
pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi
mencakup respon-respon terhadap perasaan pribadi dan kebutuhan psikologis
peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual personal,
pengembangan progam KBK perlu melibatkan berbagai ahli, terutama ahli psikologis,
baik psikologi belajar (psikologi pendidikan) maupun psikologi perkembangan.
5.
Kemudahan
Belajar
Kemudahan
belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara
pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran
secara tim (team teaching). Hal tersebut dilakukan melalui berbagai
saluran komunikasi yang dirancang untuk itu, seperti video, televisi, radio,
bulletin, jurnal dan surat kabar. Berbagai media tersebut didayagunakan secara
optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai
dan memahami kompetensi tertentu.
6.
Belajar
Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi
pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa di
dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan
memperoleh hasil secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.
Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, pembelajaran harus
dilakukan dengan sistematis. Kesistematisan tercermin dari strategi
pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan
belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik
yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan
KURIKULUM
KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
KARAKTERISTIK KURIKULUM KTSP
1.
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
2.
Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3.
KTSP sangat
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4.
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
5.
KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004,
yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik
sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian
kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan
siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak,
serta kemampuan anak tentang materi tersebut
Secara
operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan
keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan
potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan
lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah.
Baik
KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya,
dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional
Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang
harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan
bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan
jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama
kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Ciri
dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP,
namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan
pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal
daerah.
Selain
itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP
standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban
belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik.
Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu :
1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran
jasmani, olah raga, dan kesehatan
Jadi
dapat dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum
1999 suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar
yuridisnya sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar