Minggu, 28 Februari 2016

kegalauan tentang kurikulum yang berubah-ubah



Hi reader…… postingan aku kali ini akan membahas mengenai  perubahan  kurikulum yang terjadi di Indonesia. Indonesia udah 11 kali mengganti kurikulum lohh!!... seperti yang dikutip dari kemendikbud.go.id,  pengubahan kurikulum indonesia dimulai pada tahun 1947 – 2015. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan.
Pada sewaktu aku jaman sekolahan kurikulum yang digunakan masih KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Menurutku Perubahan kurikulum ada baiknya dan juga ada buruknya, baiknya kurikulum berubah seiring dengan perkembangan teknologi di era yang modern ini, akan tetapi dampak buruknya imbasnya ke sekolah, guru dan juga siswa yang paling merasakan dampak bagi perubahan kurikulum ini. Bagi guru kesulitan dalam beradaptasi dengan kurikulum yang baru, sehingga cara mengajar guru berbeda dari sebelumya  memerlukan waktu yang lama untuk menyesuaikan diri. Bagi siswa dampaknya pun sangat besar, dengan berubah-ubahnya kurikulum pendidikan ini mempengaruhi nilai siswa. Contohnya Pada kurikulum KTSP di mana guru memiliki peran sebagai motifator dan fasilitator siswa dalam rangka meningkatkan prestasi nya dan dalam kurikulum ini siswa memiliki hak penuh untuk meningkatkan bakat dan prestasi nya serta siswa harus mampu bersaing dengan siswa lainnya untuk mendapat prestasi yang bagus. kalau seperti ini apakah ini bukan berarti memudahkan guru, karena disini tugas guru hanya sebgai motifator dan fasilitator siswa, dan guru tidak dituntut untuk meguasai materi karna dalam kurikulum ini tidak ada fungsi guru untuk meberi materi, guru hanya berperan untuk motifator saja. Lalu apakah ini adil untuk siswa? sistem yang di terapkan untuk siswa adalah siswa harus belajar sendiri karna di dalam kelas guru hanya memberikan informasi yang minim dan selebih nya guru hanya membri motivasi dan dorongan untuk siswa supaya mau belajar dan belajar kemudian siswa di harapkan dapat mencari tambahan materi dan memperkaya informasi secara mandiri. Dampak positifnya bagi siswa yaitu siswa menjadi lebih mandiri dan lebih aktif untuk mendapatkan informasi, fasilitas yang siswa gunakan bisa internet maupun bisa juga mengunjunggi perpustakaan-perpustakaan untuk mendapatkan buku sebagai referensi.
Pada saat ini banyak sekolah yang menggunakan teknologi sebagai media belajar, misalnya infcus, video, powerpoirt, animasi dll. Hal itu membantu proses pembelajaran untuk siswa. Tetapi di Indonesia mempunyai banyak kota maupun pulau-pulau kecil. Bagaimana mengenai dampak dari perubahan kurikulum yang ada di pulau-pulau kecil yang berada di Indonesia? Jika harus menggunakan perubahan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan teknologi, bagaimana nasib anak-anak pelajar yang berada di daerah pedalaman? Jangankan teknologi yang canggih, listrikpun belum ada didaerah mereka. Tanpa listrik apakah pembelajaran mereka bisa menggunakan infocus, animasi dan lain-lainnya?. Seharusnya jika ada perubahan kurikulum maka fasilitas untuk menunjang tersosialisasinya kurikulum itu dengan baik harus dipenuhi, entah itu di kota maupun diperdesaan. Agar semua anak-anak pelajar di Indonesia setara menerima pelajaran yang baik dan merata.
Sedikit pengalamanku dan saran dariku sebaiknya profesionalisme guru harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pada kenyataan yang aku alami semasa disekolah, guru hanya menggunakan metode ceramah dalam mengajar itu sangaaattt memmbosannkan (Hoooaamm…… ), ada juga guru yang hanya nyuruh siswanya buat nyatat buku pelajaran, yahh kalo istilah dulunya sih nyatet buku ampe abiss .. hehehhe… terus setelah nyuruh siswanya mencatat malah gurunya keluar ninggallin kelas sampai bel pertanda istrihat berbunyi  gurunya kagak balik ke kelas lagi .., ada juga guru yang mengajar tapi nggak menguasai materi yang diajarkan, ketika ada siswa yang bertanya, gurunya malah nggak bisa ngejawab hanya diam dan nyuruh siswa buat diskusi serta nyuruh cari jawabannya di internet. hmmm!!!!!!...... itu  metode mengajar yang harus dihilangkan.
Jika selanjutnya ada perubahan kurikulum, aku berharap kurikulum itu bisa menyetarakan proses belajar mengajar diseluruh wilayah di Indonesia, baik itu dalam bentuk media fasilitasnya maupun dalam bentuk yang lainnya. Lalu bisa memajukan Negara Indonesia dengan anak-anak bangsa yang berprestasi. Dan semoga mutu pendidikan Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi seperti di Negara-negara lainnya (jepang, firlandia, korea, amerika, dll).
Perubahan kurikulum ini tentunya ada factor yang mempenggaruhinya. Menurut Soetopo dan Soemanto, ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum pada negara ini.
a.  Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut, mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka. Untuk itu , mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan di atas, dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi pelaksanaan kurikulum.
c. Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.
Aku  akan menjelaskan sedikit perubahan kurikulum yang ada di Indonesia mulai pada tahun 1947 sampai 2015.
1.     Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda.
Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis.
2.     Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
3.     Kurikulum 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
4.     Kurikulum 1968
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.    Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.    kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.    Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
8.    Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9.    Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.  Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11.  Kurikulum 2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar