Hi
reader…… postingan aku kali ini akan membahas mengenai perubahan
kurikulum yang terjadi di Indonesia. Indonesia udah 11 kali mengganti
kurikulum lohh!!... seperti yang dikutip dari kemendikbud.go.id, pengubahan
kurikulum indonesia dimulai pada tahun 1947 – 2015. Mengubah
kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina
pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan.
Pada sewaktu aku jaman
sekolahan kurikulum yang digunakan masih KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Menurutku Perubahan kurikulum
ada baiknya dan juga ada buruknya, baiknya kurikulum berubah seiring dengan
perkembangan teknologi di era yang modern ini, akan tetapi dampak buruknya
imbasnya ke sekolah, guru dan juga siswa yang paling merasakan dampak bagi
perubahan kurikulum ini. Bagi guru kesulitan dalam beradaptasi dengan kurikulum
yang baru, sehingga cara mengajar guru berbeda dari sebelumya memerlukan waktu yang lama untuk menyesuaikan
diri. Bagi siswa dampaknya pun sangat besar, dengan berubah-ubahnya kurikulum
pendidikan ini mempengaruhi nilai siswa. Contohnya Pada kurikulum KTSP di mana guru memiliki peran sebagai
motifator dan fasilitator siswa dalam rangka meningkatkan prestasi nya dan
dalam kurikulum ini siswa memiliki hak penuh untuk meningkatkan bakat dan
prestasi nya serta siswa harus mampu bersaing dengan siswa lainnya untuk mendapat
prestasi yang bagus. kalau seperti ini apakah ini bukan berarti memudahkan guru,
karena disini tugas guru hanya sebgai motifator dan fasilitator siswa, dan guru
tidak dituntut untuk meguasai materi karna dalam kurikulum ini tidak ada fungsi
guru untuk meberi materi, guru hanya berperan untuk motifator saja. Lalu apakah
ini adil untuk siswa? sistem yang di terapkan untuk siswa adalah siswa harus
belajar sendiri karna di dalam kelas guru hanya memberikan informasi yang minim
dan selebih nya guru hanya membri motivasi dan dorongan untuk siswa supaya mau
belajar dan belajar kemudian siswa di harapkan dapat mencari tambahan materi
dan memperkaya informasi secara mandiri. Dampak positifnya bagi siswa yaitu
siswa menjadi lebih mandiri dan lebih aktif untuk mendapatkan informasi,
fasilitas yang siswa gunakan bisa internet maupun bisa juga mengunjunggi
perpustakaan-perpustakaan untuk mendapatkan buku sebagai referensi.
Pada
saat ini banyak sekolah yang menggunakan teknologi sebagai media belajar,
misalnya infcus, video, powerpoirt, animasi dll. Hal itu membantu proses
pembelajaran untuk siswa. Tetapi di Indonesia mempunyai banyak kota maupun
pulau-pulau kecil. Bagaimana mengenai dampak dari perubahan kurikulum yang ada
di pulau-pulau kecil yang berada di Indonesia? Jika harus menggunakan perubahan
kurikulum yang sejalan dengan perkembangan teknologi, bagaimana nasib anak-anak
pelajar yang berada di daerah pedalaman? Jangankan teknologi yang canggih,
listrikpun belum ada didaerah mereka. Tanpa listrik apakah pembelajaran mereka
bisa menggunakan infocus, animasi dan lain-lainnya?. Seharusnya jika ada
perubahan kurikulum maka fasilitas untuk menunjang tersosialisasinya kurikulum
itu dengan baik harus dipenuhi, entah itu di kota maupun diperdesaan. Agar
semua anak-anak pelajar di Indonesia setara menerima pelajaran yang baik dan
merata.
Sedikit
pengalamanku dan saran dariku sebaiknya profesionalisme guru harus lebih
ditingkatkan lagi. Karena pada kenyataan yang aku alami semasa disekolah, guru
hanya menggunakan metode ceramah dalam mengajar itu sangaaattt memmbosannkan
(Hoooaamm…… ), ada juga guru yang hanya nyuruh siswanya buat nyatat buku
pelajaran, yahh kalo istilah dulunya sih nyatet
buku ampe abiss .. hehehhe… terus setelah nyuruh siswanya mencatat malah
gurunya keluar ninggallin kelas sampai bel pertanda istrihat berbunyi gurunya kagak balik ke kelas lagi .., ada
juga guru yang mengajar tapi nggak menguasai materi yang diajarkan, ketika ada
siswa yang bertanya, gurunya malah nggak bisa ngejawab hanya diam dan nyuruh
siswa buat diskusi serta nyuruh cari jawabannya di internet. hmmm!!!!!!...... itu metode mengajar yang harus dihilangkan.
Jika
selanjutnya ada perubahan kurikulum, aku berharap kurikulum itu bisa
menyetarakan proses belajar mengajar diseluruh wilayah di Indonesia, baik itu
dalam bentuk media fasilitasnya maupun dalam bentuk yang lainnya. Lalu bisa
memajukan Negara Indonesia dengan anak-anak bangsa yang berprestasi. Dan semoga
mutu pendidikan Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi seperti di Negara-negara
lainnya (jepang, firlandia, korea, amerika, dll).
Perubahan kurikulum
ini tentunya ada factor yang mempenggaruhinya. Menurut Soetopo dan Soemanto,
ada sejumlah faktor yang dipandang mendorong terjadinya perubahan kurikulum
pada negara ini.
a. Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia
ini dari kekuasaan kaum kolonialis. Dengan merdekanya Negara-negara tersebut,
mereka menyadari bahwa selama ini mereka telah dibina dalam suatu sistem
pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita nasional merdeka.
Untuk itu , mereka mulai merencanakan adanya perubahan yang cukup penting di dalam
kurikulum dan sistem pendidikan yang ada.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang pesat sekali. Di satu pihak, perkembangan dalam berbagai cabang
ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah menghasilkan diketemukannya
teori-teori yang lama. Di lain pihak, perkembangan di dalam ilmu pengetahuan
psikologi, komunikasi, dan lain-lainnya menimbulkan diketemukannya teori dan
cara-cara baru di dalam proses belajar mengajar. Kedua perkembangan di atas,
dengan sendirinya mendorong timbulnya perubahan dalam isi maupun strategi
pelaksanaan kurikulum.
c. Pertumbuhan yang pesat dari penduduk
dunia. Dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang
yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan
yang telah digunakan selama ini dalam pendidikan perlu ditinjau kembali dan
kalau perlu diubah agar dapat memenuhi kebutuhan akan pendidikan yang semakin
besar. Ketiga faktor di atas itulah yang secara umum banyak mempengaruhi
timbulnya perubahan kurikulum yang kita alami dewasa ini.
Aku akan menjelaskan sedikit perubahan kurikulum
yang ada di Indonesia mulai pada tahun 1947 sampai 2015.
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan
namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan
leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa
Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat
dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan
dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda.
Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar
dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana
cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis.
2.
Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada
tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini
diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada
suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari
kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Fokusnya pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
3.
Kurikulum 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
4.
Kurikulum
1968
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan
efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan
Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang
manajemen MBO (management by
objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah
satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.
kurikulum
1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA).
7.
Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum
kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan
antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan,
disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional
sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
8.
Kurikulum
2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis
kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi
sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan
pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri
sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif.
9.
Kurikulum
2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004.
Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu
pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006,
pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru
dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi
sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun
menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013
memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan
aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11. Kurikulum 2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap
penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun
2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini,
siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga
semester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar