Minggu, 28 Februari 2016

Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum

PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kurikulum pun dievaluasi. Kurikulum di Indonesia mulai berganti dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.
Pengertian kurikulum menurut peter F.olivia yaitu kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Kurikulum memiliki arti yang luas selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Selain itu kurikulum juga memiliki komponen kurikulum yaitu sebagai berikut :
1.         Komponen tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Komponen tujuan biasa juga disebut dengan kompetensi yaitu merupakan rumusan kemampuan behubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berpikir dan bertindak secara konsisten.
2.       Komponen isi
Merupakan materi atau bahan ajar yang harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai koompetensi yang diharapkan. Isi kurikulum sebagai bahan ajar sebaiknya dikembangkan dari berbagai sumber yang luas dan bervariasi baik yang sengaja dipersiapkan maupun yang dimanfaatkan.
3.       Komponen metode
a.        Komponen metode/strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan system pengolahan pembelajaran yang dilakukan disetiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efesien, dan akuntabel.
b.        Komponen evaluasi
Merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum. Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat menilai seluruh aspek kurikulum.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
1.         Kurikulum tahun 1947 (Rencana Pembelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947 kurikulum saat itu diberi nama Retjana Pelajaran 1947. Pada saat itiu kurikulum pendidikan Indonesia masih dipengaruhi system pendidikan belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskakn yang pernah digunakan sebelumnya. Karna suasana kehidupan berbangsa  pada saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan, maka pendidikan sebagai development convermis lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdekan dan berdaulat yang sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
2.       Kurikulum tahun 1952 (Retjana Pelajaran Terurai 1952)
Pada tahun 1952 kurikulum di inidonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 kurikulum ini diberi nama Retjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada system pendidikan nasional, salah satu cirri dari kurikulum ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memerhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehhiidupan sehari-hari.
3.       Kurikulum tahun 1964 (Retjana Pendidikan 1964)
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Retjana Pendidikan 1964. Salah satu cirri dari kurikulum ini yaitu bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, dan jasmani.
4.        Kurikulum tahun 1968 (Rencana pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukanya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan oerwujudan dari orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini dilihat dari segi tujuan pendidikan bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membntuk manusia pancasila sejati, kuat, an sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegn mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendeatan diantaranya sebgai berikut:
·         Berorientasi pada tujuan
·         Menganut pendekatan integratf dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dua peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integrative.
·         Menekankan kepada efesiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu.
·         Menganut pendekatan system instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksonal (PPSI) yaitu system yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan spesifik, dapat diukur, dan dirumuskan dalam bentuk tingkakhlaku siswa.
·         Dpengariuhi psikologi tingkah laku dnegan menekkankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
·         Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan mayarakat dan tuntutan ilmu pengetahua dan teknologi.
6.       Kurikulum 1984 (CBSA)
Kurikulum 1884 megusung proses skill approach, meski mengutamkan pendekatan proses, tapi factor tujuan tetap pending. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, model ini disebut cara belajar siswa aktif. Kurikulum ini berorientasi kepada tujuan intruksional, didasari oleh pandangan  bahwa pemberian pengalaman belajar bagi siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas disekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu sebelum memilih atau menentukan bahan ajar yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa. Pembelajaran matematika pada era 1980-an merupakan gerakan revolusi matematika, revolusi ini diawali kekhawatiran Negara maju akan disusul Negara-negara terbelakang saat itu, seperti Jerman Barat, Jepang, Korea, dan Taiwan. Pembelajaran matematika ditandai dengan beberapa hal yaitu adanya kemajuan teknogi mutahir seperti kalkulator dan computer.
7.        Kurikulum tahun 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke semester caturwulan. Pada semester caturwulan pembagannya dari satu semester menjadi 3 tahap diharapkan dapat memeberi kesempatan bagi siswa untuk dapat emnerima materi pembelajaran cukup banyak. Tujuan pembelajran menekankan pada pemahaman konsep, dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8.       Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yaitu Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standard performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada upaya individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Aplikasinya ialah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis competensi sebagai pedoman pembelajaran.
9.       Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi ini dan proses pencapaian target kompetensi pelajran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang dapat dilihat dari kurikulum ini ialah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan kondisi siswa serta kondisi sekolah. Hal ini disebabkan kerangka dasar standar kompetensi kelulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan nasional. Pengembangan perangkat kompetensi silabus system penilaian merupakan kewenangan suatu pendidikan dibawah kordinasi dan supervisi dibawah pemerintah kabupaten atau kota.
10.      Kurikulum Tahun 2013
Kurikulum ini direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang akan ditetapkan seecara berjenjang, pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Kurikulum ini mengandung beberapa hal yaitu :
a.     Pembelajaran lebih mengarah pada karakter anak didik.
Karakter pada anak didik lebih ditekankan baik karakter dalam tujuan kognitif, ketelitian, berpikir kritis, kemampuan mencermati data dan informasi, kemampuan memecahkan masalah, member solusi, dan kemampuan dalam menyampaikan gagasan menjadi titik tekan utama. Dari hal ini dapat dipahami bahwa hal-hal fundamental yang akan lebih ditekankan. Bukan hanya sekedar pada siswa hanya tahu saja tetapi lebih ditekankan pada pembangunan karakter dan struktur kognitif siswa.
b.     Pengajaran lebih mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
Jika proses belajarnya baik dan mampu meningkatkn kemampuan berpikir siswa dapat diharapkan ouput menjadi lebih baik. Pada proses ini mengarah pada kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa, kebijakan ini membawa konsekuensi yang besar bahkan dapat dikatakan sebagai revolusi dalam dunia pendidikan kita. Dengan menghasikan anak didik dnegan kemampuan berpikir tingkat tinggi maka dapat diharapkan lahirnya generasi-generasi muda yang dapat menganalisis, menjadi solusi, dan memecahkan masalah-masalah yyang dihadapi dalam kehidupannya.
c.     Assessment pembelajaran mengarah pada assessment otentik, yaitu penilalian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa damal proses pendidikan. Penilaian dengan model assessment otentik akan memberikan solusi yyang efektif bagi perbaikan permbelajaran di kelas, namun demikian usaha dan kerja keras guru-guru dilapangan untuk melakukannya dengan sungguh-sungguh.
Menurut kepala dinas pendidikan kabupaten bangkalan bpak Totok Gunarto S.Pd M.Pd bahwa kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2006(KTSP). Salah satu penyempurnaannya yaitu penghapusan mata pelajaran TIK untuk SMP karena dianggap bisa di intruksikan pada mata pelajaran yang lainnya. pembelajaran pada kurikulum 2013 menekankan pada proses, lalu pada penilaian/assessment ditekankan pada assessment yang otentik(nyata) penilaian terhadap apa yang dilakukan oleh siswa maka itu yang akan menjadi penilaian. Dan pada kebijakan diharapkan siswa lebih kreatif terhadap linngkungan sekitarnya. Pada kurikulum 2013 ini menekankan pada pembelajaran yang kontruktivisme meskipun tidak akan meninggalkan pembelajaran yang behavorisme.
Persiapan infrastuktur, kemampuan guru, ketersediaan bahan ajar, dan ketersediaan media pembelajaran yang mendukung perlu mendapatkan perhatian yang serius. Agar penerapan kurikulum bisa tercapai dan terlaksana dengan baik serta menghasilkan anak didik yang berkualitas, berprestasi dan dapat membanggakan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar