PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi maka kurikulum pun dievaluasi. Kurikulum di Indonesia mulai berganti
dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.
Pengertian kurikulum menurut peter F.olivia yaitu
kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga
(sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Kurikulum
memiliki arti yang luas selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan
seluruh pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program
atau rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Selain itu kurikulum juga memiliki komponen kurikulum
yaitu sebagai berikut :
1.
Komponen tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan sasaran yang
menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Komponen
tujuan biasa juga disebut dengan kompetensi yaitu merupakan rumusan kemampuan
behubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus
direfleksikan dalam berpikir dan bertindak secara konsisten.
2.
Komponen isi
Merupakan materi atau bahan ajar yang harus
dipelajari oleh siswa untuk mencapai koompetensi yang diharapkan. Isi kurikulum
sebagai bahan ajar sebaiknya dikembangkan dari berbagai sumber yang luas dan
bervariasi baik yang sengaja dipersiapkan maupun yang dimanfaatkan.
3.
Komponen metode
a.
Komponen
metode/strategi
Merupakan
pendekatan, strategi, dan system pengolahan pembelajaran yang dilakukan
disetiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah
ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efesien, dan akuntabel.
b.
Komponen evaluasi
Merupakan
alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang
telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum.
Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat menilai seluruh
aspek kurikulum.
Berikut ini
adalah penjelasan mengenai perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia.
1.
Kurikulum tahun
1947 (Rencana Pembelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947 kurikulum saat itu diberi
nama Retjana Pelajaran 1947. Pada saat itiu kurikulum pendidikan Indonesia
masih dipengaruhi system pendidikan belanda dan Jepang, sehingga hanya
meneruskakn yang pernah digunakan sebelumnya. Karna suasana kehidupan berbangsa pada saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan, maka pendidikan sebagai development convermis lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdekan dan
berdaulat yang sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
2.
Kurikulum tahun
1952 (Retjana Pelajaran Terurai 1952)
Pada tahun 1952 kurikulum di inidonesia mengalami
penyempurnaan. Pada tahun 1952 kurikulum ini diberi nama Retjana Pelajaran
Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada system pendidikan nasional, salah
satu cirri dari kurikulum ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memerhatikan
isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehhiidupan sehari-hari.
3.
Kurikulum tahun
1964 (Retjana Pendidikan 1964)
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali
menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Retjana
Pendidikan 1964. Salah satu cirri dari kurikulum ini yaitu bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardana
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, dan jasmani.
4.
Kurikulum tahun
1968 (Rencana pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum
1964, yaitu dilakukanya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan oerwujudan dari orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini dilihat dari
segi tujuan pendidikan bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk
membntuk manusia pancasila sejati, kuat, an sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegn mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968
menggunakan pendekatan-pendeatan diantaranya sebgai berikut:
·
Berorientasi pada
tujuan
·
Menganut
pendekatan integratf dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dua
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integrative.
·
Menekankan kepada
efesiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu.
·
Menganut
pendekatan system instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksonal (PPSI) yaitu system yang senantiasa mengarah kepada
tercapainya tujuan spesifik, dapat diukur, dan dirumuskan dalam bentuk
tingkakhlaku siswa.
·
Dpengariuhi
psikologi tingkah laku dnegan menekkankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
·
Kurikulum 1975
hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
mayarakat dan tuntutan ilmu pengetahua dan teknologi.
6.
Kurikulum 1984
(CBSA)
Kurikulum 1884 megusung proses skill approach, meski
mengutamkan pendekatan proses, tapi factor tujuan tetap pending. Kurikulum ini
juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar, dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan, model ini disebut cara belajar siswa aktif.
Kurikulum ini berorientasi kepada tujuan intruksional, didasari oleh
pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar bagi siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas disekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa. Pembelajaran matematika pada era 1980-an merupakan gerakan
revolusi matematika, revolusi ini diawali kekhawatiran Negara maju akan disusul
Negara-negara terbelakang saat itu, seperti Jerman Barat, Jepang, Korea, dan
Taiwan. Pembelajaran matematika ditandai dengan beberapa hal yaitu adanya
kemajuan teknogi mutahir seperti kalkulator dan computer.
7.
Kurikulum tahun
1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 1984 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada system pembagian waktu
pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke semester caturwulan.
Pada semester caturwulan pembagannya dari satu semester menjadi 3 tahap
diharapkan dapat memeberi kesempatan bagi siswa untuk dapat emnerima materi
pembelajaran cukup banyak. Tujuan pembelajran menekankan pada pemahaman konsep,
dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
8.
Kurikulum 2004
(KBK)
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yaitu Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada
pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai
dengan standard performance yang telah ditetapkan. Pendidikan mengacu pada
upaya individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Aplikasinya ialah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis competensi
sebagai pedoman pembelajaran.
9.
Kurikulum tahun
2006 (KTSP)
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah
KTSP. Tinjauan dari segi ini dan proses pencapaian target kompetensi pelajran
oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum
2004. Perbedaan yang dapat dilihat dari kurikulum ini ialah guru lebih
diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan
kondisi siswa serta kondisi sekolah. Hal ini disebabkan kerangka dasar standar
kompetensi kelulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar setiap mata
pelajaran setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan
nasional. Pengembangan perangkat kompetensi silabus system penilaian merupakan
kewenangan suatu pendidikan dibawah kordinasi dan supervisi dibawah pemerintah
kabupaten atau kota.
10.
Kurikulum Tahun
2013
Kurikulum ini direncanakan akan dimulai pada tahun
ajaran 2013/2014 yang akan ditetapkan seecara berjenjang, pada dasarnya
merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Kurikulum ini mengandung
beberapa hal yaitu :
a.
Pembelajaran
lebih mengarah pada karakter anak didik.
Karakter
pada anak didik lebih ditekankan baik karakter dalam tujuan kognitif,
ketelitian, berpikir kritis, kemampuan mencermati data dan informasi, kemampuan
memecahkan masalah, member solusi, dan kemampuan dalam menyampaikan gagasan
menjadi titik tekan utama. Dari hal ini dapat dipahami bahwa hal-hal
fundamental yang akan lebih ditekankan. Bukan hanya sekedar pada siswa hanya
tahu saja tetapi lebih ditekankan pada pembangunan karakter dan struktur
kognitif siswa.
b.
Pengajaran lebih
mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses pembelajaran
memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
Jika
proses belajarnya baik dan mampu meningkatkn kemampuan berpikir siswa dapat
diharapkan ouput menjadi lebih baik. Pada proses ini mengarah pada kemampuan
berpikir tingkat tinggi siswa, kebijakan ini membawa konsekuensi yang besar
bahkan dapat dikatakan sebagai revolusi dalam dunia pendidikan kita. Dengan
menghasikan anak didik dnegan kemampuan berpikir tingkat tinggi maka dapat
diharapkan lahirnya generasi-generasi muda yang dapat menganalisis, menjadi
solusi, dan memecahkan masalah-masalah yyang dihadapi dalam kehidupannya.
c.
Assessment
pembelajaran mengarah pada assessment otentik, yaitu penilalian nyata terhadap
apa yang diperoleh siswa damal proses pendidikan. Penilaian dengan model
assessment otentik akan memberikan solusi yyang efektif bagi perbaikan
permbelajaran di kelas, namun demikian usaha dan kerja keras guru-guru
dilapangan untuk melakukannya dengan sungguh-sungguh.
Menurut kepala dinas pendidikan kabupaten bangkalan
bpak Totok Gunarto S.Pd M.Pd bahwa kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari
kurikulum 2006(KTSP). Salah satu penyempurnaannya yaitu penghapusan mata
pelajaran TIK untuk SMP karena dianggap bisa di intruksikan pada mata pelajaran
yang lainnya. pembelajaran pada kurikulum 2013 menekankan pada proses, lalu
pada penilaian/assessment ditekankan pada assessment yang otentik(nyata)
penilaian terhadap apa yang dilakukan oleh siswa maka itu yang akan menjadi
penilaian. Dan pada kebijakan diharapkan siswa lebih kreatif terhadap
linngkungan sekitarnya. Pada kurikulum 2013 ini menekankan pada pembelajaran
yang kontruktivisme meskipun tidak akan meninggalkan pembelajaran yang
behavorisme.
Persiapan infrastuktur, kemampuan guru, ketersediaan
bahan ajar, dan ketersediaan media pembelajaran yang mendukung perlu mendapatkan
perhatian yang serius. Agar penerapan kurikulum bisa tercapai dan terlaksana
dengan baik serta menghasilkan anak didik yang berkualitas, berprestasi dan
dapat membanggakan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar